Berita Kampung Karang Jawa
Rembuk Stunting dan Pembentukan Tim Penyusunan RKP Kampung Tandai Awal Perencanaan Kampung Tahun 2027
4 Agustus 2026
Ditulis oleh Administrator
Karang Jawa, 4 Agustus 2026– Badan Permusyawaratan Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Musyawarah Kampung Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun 2027 pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Karang Jawa tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kampung sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.
Musyawarah dihadiri oleh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Anak Ratu Aji, Ketua dan Anggota BPK, Pendamping Profesional Desa, Pemerintah Kampung Karang Jawa, Bidan Desa, serta masyarakat dari berbagai unsur. Peserta yang hadir meliputi kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh perempuan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen desa lainnya yang memiliki peran dalam pembangunan.
Bp. Edi Harmoko, S.H - selaku Kepala Kampung, menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program penurunan stunting sekaligus wadah untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perlu diadakan evaluasi terkait program pengentasan stunting yang selama ini pemberian PMT untuk balita, tetapi masih belum terlihat penurunan jumlah anak stunting. Sehingga perlu dicoba cara preventif lain. Ungkapnya;
Bp. Sudarmono - selaku Pendamping Desa memaparkan Rembuk Stunting merupakan bagian dari pra-perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, desa melakukan refleksi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting sekaligus menyusun strategi dan kebijakan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang," jelasnya.
Sementara itu, Camat Anak Ratu Aji yang diwakili oleh Kasi PPM Bp. Faisol, menegaskan bahwa upaya menurunkan prevalensi stunting harus dimulai dari tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa persoalan stunting masih menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak untuk memastikan setiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
"Penurunan prevalensi stunting tidak dapat dilakukan secara instan. Kampung menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap keluarga memperoleh layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan edukasi yang memadai sehingga kasus stunting dapat dicegah sejak dini," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bidan Desa Karang Jawa Ibu Indah juga menyampaikan kesepahaman bahwa perlu ditambahkan cara preventif lain untuk pengentasan stunting di Kampung Karang Jawa, dari hasil pemutakhiran data keluarga sasaran. Berdasarkan laporan tersebut, masih terdapat sejumlah balita (bayi di bawah lima tahun) yang mengalami berat badan kurang sehingga berisiko mengalami stunting apabila tidak segera mendapatkan intervensi yang tepat.
Temuan tersebut menjadi perhatian seluruh peserta musyawarah. Pemerintah Kampung bersama tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Posyandu yang selama ini berjalan. Forum juga membahas berbagai kebutuhan pelayanan dasar serta menyusun strategi yang akan menjadi prioritas dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kampung Karang Jawa pada Tahun 2027.
Melalui diskusi yang berlangsung secara partisipatif, berbagai usulan muncul, mulai dari penguatan layanan Posyandu, peningkatan kualitas edukasi pengasuhan dan gizi keluarga, pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang dilakukan lebih terpadu.
Usai pelaksanaan Rembuk Stunting, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Kampung Pembentukan Tim Penyusun RKP Kampung Tahun 2027. Pembentukan tim tersebut merupakan amanat dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan Kampung yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Tim Penyusun RKP Kampung nantinya bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan hasil musyawarah Kampung, evaluasi pembangunan sebelumnya, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Kampung Tahun 2027, Pemerintah Kampung Karang Jawa secara resmi memulai rangkaian proses penyusunan perencanaan pembangunan Kampung untuk tahun mendatang. Diharapkan seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kampung Karang Jawa.
Rembuk Stunting dan pembentukan Tim Penyusun RKP Kampung menjadi bukti bahwa pembangunan kampung tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kampung Karang Jawa optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif sekaligus mempercepat lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.