Arsip Artikel
Populer
Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 4 |
Kemarin | : | 13 |
Total Pengunjung | : | 7.021 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 18.97.9.168 |
Browser yang anda gunakan | : | Tidak ditemukan |
Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah
Provinsi Lampung
Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung
Kec. Anak Ratu Aji, Kab. Lampung Tengah - Lampung
Berita Lokal
Pemerintah Kampung Karang Jawa
Beranda » Pemerintah Kampung » Sosialisasi Hukum Dalam Rangka mewujudkan lingkungan dan masyarakat Kampung yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Pada hari Jum'at 18 Oktober 2024, pukul 09.00 sampai dengan selesai di Aula Balai Kampung Karang Jawa. Dihadiri Oleh Camat Anak Ratu Aji (Puji Suwarta, S.Sos., M.IP), Kepala Kampung Karang Jawa (Edi Harmoko, S.H.) dan Jajaran Kepolisian Sektor Anak Ratu Aji dihadiri Kapolsek Anak Ratu Aji (IPDA Parulian Nasution) sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Hukum Dalam Rangka mewujudkan lingkungan dan masyarakat Kampung yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Kapolsek Anak Ratu Aji,menjelaskan terkait regulasi terhadap kasus narkotika.
Bagi para pengguna & penyalahgunaan narkotika dilakukan dengan dijatuhi hukuman Penjara ataupun secara Rehabilitasi (Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) selain itu juga menjelaskan terkait pengertian,jenis /golongan narkotika,dampak pada kesehatan,dan peran khususnya dari masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus narkotika
Narkotika adalah Zat atau obat baik yang bersifat alamiah,sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek candu, menurunkan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang dan dapat mengurangi rasa sakit yang dibagi kedalam golongan-golongan.
Narkotika terbagi 3 golongan,
* Golongan I,ada 65 jenis narkotika yang digunakan hanya untuk pengembangan IPTEK
* Golongan II,ada 86 jenis narkotika yang digunakan untuk pengobatan dan pengembangan IPTEK
* Golongan III,ada 14 jenis narkotika yang juga digunakan untuk pengobatan dan pengembangan IPTEK
Beberapa dampak pada kesehatan yang bisa ditimbulkan dari penggunaan Narkotika adalah :
* Bisa menimbulkan adiksi
* Halusinasi
* Kerusakan Gigi dan gusi
* Kerusakan jantung
* HIV/AIDS
* Halusinasi
* Penurunan kesadaran
* Stroke
* Gangguan Bipolar
* Depresi
Peranan masyarakat dalam pencegahan kasus narkotika di Kampung adalah seperti melaporkan pengguna atau pengedar narkoba,menjadi relawan anti narkoba dibawah naungan BNN,dan dengan tidak menggunakan,atau tidak memiliki narkotika itu sendiri
Gejala dini pengguna narkoba adalah
* Suka menyendiri
* Sulit terlibat dalam aktivitas
* Suka bicara berlebihan
* Sering tampak tidak tenang/gelisah
* Sering kehilang-hilangan barang
* Emosi yang tidak terkendali
Beberapa tindakan Polri Untuk Mencegah kasus Narkotika adalah :
* Pre-Emtif : Pembinaan dan Penyuluhan
* Preventif : Patroli,Penjagaan,Pengawasan,dan Razia
* Represif : Penindakan secara hukum
* Rehabilitasi : Rehabilitasi Sosial dan Medis
Para narasumber menekankan agar warga Kampung Karang Jawa jangan menjadi kurir yang walaupun tidak memakai narkotika,namun mengetahui dan menjadi perantara antara penjual dan pembeli dan Aparat Penegak Hukum terkait Kasus Narkotika tidak bisa menekan angka Narkotika tanpa adanya bantuan dari warga dan pemuda setempat,tokoh masyarakat,dan aparat Kampung. Dan salah satu cara nya adalah dengan menjadi saksi sipil dan memberi keterangan terkait kasus narkotika yang terjadi. Dan Narasumber juga menekankan jaminan keamanan dan privasi dari para warga yang menjadi informan.
Narasumber juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat dengan tidak menggunakan dan mencoba sama sekali narkotika jenis apa pun adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menekan angka Kasus Narkotika
Kegiatan penyuluhan berjalan aman, lancar dan tertib.
Segera hubungi Aparatur Kampung untuk mendapatkan PIN anda...
Data Populasi Kampung Karang Jawa
TOTAL 3088 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Kampung Karang Jawa berada di Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Memiliki total populasi penduduk 3088 orang. Terdiri dari, 1569 orang penduduk laki-laki dan 1519 orang penduduk perempuan
Kode Kampung | : | 1802272005 |
Kode Kecamatan | : | 180227 |
Kode Kabupaten | : | 1802 |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 83355 |
Jl. Reso Adi Pawiro No 144, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.431.445.557,00 |
Realisasi | : | Rp 1.122.957.610,00 |
Anggaran | : | Rp 1.473.443.651,00 |
Realisasi | : | Rp 919.219.026,00 |
Anggaran | : | Rp 4.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 0,00 |
Anggaran | : | Rp 861.388.000,00 |
Realisasi | : | Rp 861.388.000,00 |
Anggaran | : | Rp 40.557.557,00 |
Realisasi | : | Rp 0,00 |
Anggaran | : | Rp 519.500.000,00 |
Realisasi | : | Rp 255.569.610,00 |
Anggaran | : | Rp 6.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 6.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 856.001.151,00 |
Realisasi | : | Rp 418.157.226,00 |
Anggaran | : | Rp 523.887.500,00 |
Realisasi | : | Rp 450.761.800,00 |
Anggaran | : | Rp 7.605.000,00 |
Realisasi | : | Rp 0,00 |
Anggaran | : | Rp 3.150.000,00 |
Realisasi | : | Rp 2.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 82.800.000,00 |
Realisasi | : | Rp 48.300.000,00 |